Pelatihan Risk Assessment ISM Code dilaksanakan berdasarkan Amandemen 2010 ISM Code yang berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2010 yang mensyaratkan pelaksanaan penilaian resiko (risk assement) dalam pengoperasian kapal. Konsukuensi dari amandemen ini adalah perusahaan harus melengkapi manual Sistem Manajemen Keselamatan dengan prosedur risk assessment, memiliki personil yang memiliki pengetahuan risk assessment untuk melaksanakan penilaian tersebut, membuat dan melaksanakan prosedur pengoperasian kapal berbasis penilaian resiko.
TUJUAN
Setelah mengikuti Training Risk Assessment ISM Code ini peserta diharapkan:
• Mendapatkan pengetahuan mengenai penerapan metode penilaian resiko dalam pengopeasian kapal
• Memahami Konsep Resiko, dasar-dasar Risk Management, Metode Risk Assessment, langkah demi langkah melaksanakan Risk Assessment & penerapan Risk Assessment dalam ISM Code.
• Mensukseskan sosialisasi penerapan keselamatan di
kapal dalam metode penilaian resiko yang
disyaratkan oleh ISM Code amandemen 2010.
SIAPA YANG PERLU IKUT
• Perwira Kapal (Ocer/Engineer)
• DPA, QHSE
• Marine Superintendent (Owner Surveyor) & Staff
• Personil di darat: bagian armada, operasi, teknik
• Jajaran Akademisi
PERSYARATAN
1. Sarjana atau kualifikasi yang setara dari perguruan tinggi terutama pada bidang teknik atau ilmu fisik, atau
2. Kualifikasi yang relevan dari institusi marine atau
nautical dan berpengalaman berlayar (Ijazah
ANT/ATT II)